Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-undangan 22 November 2021

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 42 TAHUN 2021 TENTANG KODE ETIK DAN PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA

Informasi Detail

Nomor : 42
Tahun : 2021
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2021/No.42
Subjek : Kode Etik dan Perilaku dan Perilaku Aparatur Sipil Negara
Abstrak
bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab, memiliki integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pedoman bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari
bahwa pengamalan Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 3 huruf (b) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menjaga martabat dan kehormatan Aparatur Sipil Negara
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik dan Perilaku Pegawai Negeri Sipil, perlu menyusun peraturan yang lebih teknis untuk dijadikan pedoman dalam mengatur  pengamalan Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: