PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 42 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
Informasi Detail
Nomor
:
42
Tahun
:
2020
Status
:
Mencabut
Sumber
: BDK.2020/No.42
Subjek
:
TATA CARA PENGADUAN BARANG /JASA DESA
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa