PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 40 TAHUN 2022 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN
Informasi Detail
Nomor
:
40
Tahun
:
2022
Status
:
Berlaku
Sumber
: BDK.2022/No.40
Subjek
:
PERATURAN PELAKSANAAN RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN
Abstrak
bahwa utuk melaksanakan ketentuan BAB 6B Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Tanah Bumbu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Retribusi Tempat Pelelangan Ikan;