PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 33 TAHUN 2021 TENTANG LEMBAGA ADAT DESA/KELURAHAN
Informasi Detail
Nomor
:
33
Tahun
:
2021
Status
:
Berlaku
Sumber
: BDK.2021/No.33
Subjek
:
LEMBAGA ADAT DESA/KELURAHAN
Abstrak
bahwa untuk melestarikan adat istiadat dan nilai budaya yang tumbuh, berkembang serta dipelihara dan dijunjung tinggi oleh masyarakat, maka dipandang perlu untuk membentuk, memberdayakan dan membina Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Adat Desa/Kelurahan;