PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 31 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM ONLINE PAJAK DAERAH
Informasi Detail
Nomor
:
31
Tahun
:
2021
Status
:
Berlaku
Sumber
: BDK.2021/No.31
Subjek
:
SISTEM ONLINE PAJAK DAERAH
Abstrak
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembayaran serta dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah, perlu dilakukan dengan sistem online;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Online Pajak Daerah;