Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 01 Maret 2021

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN KEPUTUSAN DAN SURAT-SURAT DI BIDANG KEPEGAWAIAN

Informasi Detail

Nomor : 3
Tahun : 2021
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2021/No.3
Subjek : PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN KEPUTUSAN DAN SURAT-SURAT DI BIDANG KEPEGAWAIAN
Abstrak
  • bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi kepegawaian, maka perlu untuk mendelegasikan sebagian wewenang penandatanganan keputusan dan surat-surat di bidang kepegawaian;
  •  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: