Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 09 Januari 2020

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 61 TAHUN 2018 TENTANG SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK YANG TIDAK MAMPU

Informasi Detail

Nomor : 3
Tahun : 2020
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2020/No.3
Subjek : SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK YANG TIDAK MAMPU
Abstrak
  • bahwa dalam rangka mempermudah dan memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi permohonan santunan kematian perlu memangkas persyratan dan memperpanjang waktu penyerahan berkas;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Yang Tidak Mampu;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: