PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 29 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Informasi Detail
Nomor
:
29
Tahun
:
2021
Status
:
Berlaku
Sumber
: BDK.2021/No.29
Subjek
:
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Abstrak
bahwa untuk memberikan pelayanan pembayaran retribusi pelayanan pasar yang lebih maksimal dan menyesuaikan perkembangan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar;