Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 03 Agustus 2020

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN 2020

Informasi Detail

Nomor : 29
Tahun : 2020
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2020/No.29
Subjek : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN 2020
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1) huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: