Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 02 Juni 2020

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Informasi Detail

Nomor : 23
Tahun : 2020
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2020/No.23
Subjek : TENTANG PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Abstrak
  • bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;
  • bahwa berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pelayanan terpadu satu pintu bertujuan membantu penanam modal dalam memperoleh kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal, dan informasi mengenai penanaman modal;
  • bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pasal 14 Angka (3) Huruf c melakukan peningkatan pelayanan seluruh Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan bupati/walikota (end to end);
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: