Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 04 Januari 2022

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 15 TAHUN 2022 TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR UNSUR ORGANISASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Informasi Detail

Nomor : 15
Tahun : 2022
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2022/No.15
Subjek : TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR UNSUR ORGANISASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Abstrak
  •  bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 19 rahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam bentuk Peraturan Bupati;
  •  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: