Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-undangan 04 Mei 2021

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN KARANG NUNGGAL DALAM KECAMATAN KARANG BINTANG

Informasi Detail

Nomor : 13
Tahun : 2021
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2021/No.13
Subjek : Pembentukan Desa Persiapan Karang Nunggal Dalam Kecamatan Karang Bintang
Abstrak
  • bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik serta adanya aspirasi masyarakat untuk melakukan pemekaran desa
  • bahwa berdasarkan usulan masyarakat dalam hal pemekaran desa yang tertuang dalam rekomendasi Kepala Desa Manunggal Nomor 783/KD-MNG/VII/2020 tanggal 29 juli 2020, serta Rekomendasi Layak dari Tim Pembentukan Desa Kabupaten Tanah Bumbu Nomor B/146.2/6617/PPD-K2/VIII/2020 tanggal 28 Agustus 2020 
  • bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, dalam hal Bupati menyetujui pemekaran desa, Bupati menetapkan dengan Praturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: