Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 13 April 2018

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN 2015-2019

Informasi Detail

Nomor : 13
Tahun : 2018
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2018/No.13
Subjek : RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN 2015-2019
Abstrak
  • bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
  • bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai universal access pada akhir tahun 2019 dan pada tahun 2021 akhir RPJMD;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: