Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 12 April 2018

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PURWODADI DENGAN DESA BAYANSARI DAN DESA ANGSANA KECAMATAN ANGSANA

Informasi Detail

Nomor : 12
Tahun : 2018
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2018/No.12
Subjek : PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PURWODADI DENGAN DESA BAYANSARI DAN DESA ANGSANA KECAMATAN ANGSANA
Abstrak
  • bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Purwodadi dengan Desa Bayansari dan Desa Angsana Kecamatan Angsana;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: