Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 13 Oktober 2022

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 104 TAHUN 2022 TENTANG PETA PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN BARAKAT MUFAKAT KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU

Informasi Detail

Nomor : 104
Tahun : 2022
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2022/No.104
Subjek : PETA PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN BARAKAT MUFAKAT KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU
Abstrak
  • bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
  • bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Desa Nomor: B/146.5/3248/DPMD.PKPD/VII/2022 pada hari Jumat, 1 Juli 2022 tentang Penetapan Batas Desa Persiapan Barakat Mufakat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa Persiapan Barakat Mufakat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: