Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 04 Januari 2022

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN

Informasi Detail

Nomor : 10
Tahun : 2022
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2022/No.10
Subjek : TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN
Abstrak
  •  bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasi Dinas Pendidikan dalam bentuk Peraturan Bupati; 
  •  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: