Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 14 April 2021

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

Informasi Detail

Nomor : 10
Tahun : 2021
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2021/No.10
Subjek : TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Abstrak
  • bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menyusuntugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipandalam bentuk Peraturan Bupati;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: