Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 20 Januari 2020

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN

Informasi Detail

Nomor : 10
Tahun : 2020
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2020/No.10
Subjek : TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN
Abstrak
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: