Ikuti Kami:
Peraturan Perundang-Undangan 02 Januari 2018

PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU

Informasi Detail

Nomor : 1
Tahun : 2018
Status : Berlaku
Sumber : BDK.2018/No.1
Subjek : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU
Abstrak
  • bahwa untuk menyesuaikan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 098 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  • bahwa Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu perlu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 098 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: