BUPATI TANAH BUMBU PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 34 TAHUN 2022 TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI KECAMATAN KABUPATEN TANAH BUMBU
Informasi Detail
Nomor
:
34
Tahun
:
2022
Status
:
Berlaku
Sumber
: BDK.2022/No.34
Subjek
:
TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI KECAMATAN KABUPATEN TANAH BUMBU
Abstrak
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur- unsur organisasi Kecamatan dalam bentuk Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Kecamatan dalam Kabupaten Tanah Bumbu;