Ikuti Kami:
Perundang-undangan 27 Agustus 2025

perubahan ketiga atas keputusan bupati tanah bumbu nomor 188.46/310/DPMD/2019 tentang pengesahan atas pengangkatan anggota badan permusyawaratan desa, desa teluk kepayan dan desa dadap kusan raya kecamatan kusan hulu kabupaten tanah bumbu

Informasi Detail

Nomor : 188.46/237/DPMD/2025
Tahun : 2025
Status : Berlaku
Sumber : -
Subjek : Pengesaha Atas Penetapan BPD
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: