Ikuti Kami:
Perundang-undangan 02 Januari 2026

Pejabat Yang Berwenang Menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Informasi Detail

Nomor : 188.3.3.2/3/BPKAD/2026
Tahun : 2026
Status : Berlaku
Sumber : -
Subjek : Pejabat Yang Berwenang Menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Pratinjau Dokumen
Bagikan Dokumen: