Kantor Bupati - Jl.Dharma Praja Gunung Tinggi
Kamis, 12 Desember 2024 | Login
Download File
Detail Peraturan
Judul
PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN

Abstrak
  •  bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasi Dinas Pendidikan dalam bentuk Peraturan Bupati; 
  •  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Bentuk Peraturan Bupati
Nomor 10
Tahun 2022
Tempat Penetapan Batulicin
Tanggal Penetapan Selasa, 4 Januari 2022
Tanggal Pengundangan Selasa, 4 Januari 2022
Tanggal Berlaku Selasa, 4 Januari 2022
Sumber BDK.2022/No.10
Subjek TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN
logo

Bagian Hukum Kabupaten Tanah Bumbu
Tim JDIH - Kantor Bupati Tanah Bumbu Lt. 2
Jl. Dharma Praja No.3.Gunung Tinggi-Kecamatan Batulicin
Alamat Surel : [email protected]